Cara Mudah BI Checking Online di HP Hanya dengan KTP

Author Finansial

Memilki riwayat kredit yang baik sangat penting terutama saat kamu memiliki rencana untuk mengajukan pinjaman online. Di Indonesia riwayat kredit dikenal dengan istilah BI Checking atau sekarang bernama Slik OJK.

Kabar baik bagi kamu karena sekarang kamu bisa melakukan BI Checking atau Slik OJK melalui HP, tanpa perlu datang langsung ke bank. Caratau akan berbagi cara mudah cek BI Checking online yang kamu bisa lakukan sekarang juga dari HP kamu.

Daftar Isi

Mengenal BI Checking dan SLIK OJK

BI Checking adalah proses cek histori kredit. Nah, saat ini lembaga negara yang berwenang dalam mengatur dan membuat regulasi kredit di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan layanan pengecekan histori kredit bernama Sistem Layanan Informasi (SLIK) OJK. Kamu bisa menggunakan informasi histori kredit dari SLIK sebagai referensi apakah pengajuan kredit perbankan dan non perbankan akan disetujui. Panduan yang akan diberikan kali ini adalah panduan cek histori kredit menggunakan SLIK.

Keuntungan SLIK Online

SLIK memberikan histori kredit seperti riwayat pinjaman, status cicilan (lancar atau macet), jumlah kredit aktif, dan kolektibilitas kredit (skor kredit). Nah, informasi kolektibilitas kredit ini yang bisa kamu jadikan referensi pengajuan pinjaman atau kredit. Kamu sebaiknya memiliki nilai kolektibilitas Kol 1 dengan status Lancar untuk meningkatkan kemungkinan persetujuan pinjaman. Dengan pengecekan SLIKĀ online, kamu bisa mendapatkan informasi histori kredit dengan cepat, praktis, tanpa perlu pergi ke bank atau kantor OJK. Kamu juga akan mendapatkan informasi yang sah dan akurat karena data SLIK diberikan langsung oleh OJK melalui website resmi OJK.

Syarat SLIK

Berikut adalah beberapa syarat dokumen dan informasi yang wajib kamu miliki dan lampiran saat pengisian form online SLIK.

  1. KTP asli (e-KTP)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat email aktif
  4. Nomor HP aktif
  5. Koneksi internet (untuk online) dan web browser

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak dibutuhkan untuk cek SLIK online.

Cek SLIK Online di HP

Ikuti langkah cek SLIK online sebagai berikut.

Langkah 1: Buka Website iDebku OJK

Buka website Informasi Debitur (iDeb) di website OJK di sini iDeb SLIK OJK

Langkah 2: Masukkan Informasi Terbaru

Masukkan informasi nomor KTP dan pilih tombol Selanjutnya.

cek-slik-online-di-hp-konfirmasi-unggahan-foto-ktp
Masukkan Nomor KTP lalu Pilih Tombol Selanjutnya

Langkah 3: Konfirmasi Pre-Registrasi

Pilih tombol Ya untuk melanjutkan proses pre-registrasi SLIK.

cek-slik-online-di-hp-konfirmasi-pre-registrasi
Pilih Tombol Ya

Langkah 4: Masukkan Informasi Terbaru Tambahan

Masukkan informasi terbaru tambahan seperti nomor telepon, alamat e-mail, dan nama ibu kandung, lalu pilih tombol Selanjutnya.

Langkah 5: Unggah Foto KTP dan Foto Diri

Langkah berikutnya adalah unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi pada Halaman Unggah Dokumen Pendukung. Setelah selesai, pilih tombol Selanjutnya.

Langkah 6: Tunggu Hasil SLIK

Setelah selesai mengisi form, kamu akan menerima hasil SLIK melalui email.

Pertanyaan Mengenai SLIK

  1. Apakah layanan SLIK dikenakan biaya? Tidak, layanan SLIK dari OJK tanpa biaya.
  2. Apakah bisa cek SLIK tanpa NPWP? Ya, bisa. NPWP tidak diwajibkan saat cek SLIK online.
  3. Berapa lama hasil SLIK akan dikirimkan melalui e-mail? Pengiriman hasil SLIK berkisar 1-3 hari kerja tergantung dari jumlah pengajuan dan antrian.
  4. Apakah pinjol tercatat di SLIK? Ya, Pinjol legal dan terdaftar OJK tercatat di SLIK.